Jakarta, sketsindonews – Kasus dugaan korupsi di tubuh asuransi Jiwasraya memasuki babak baru, setelah sekian lama penyidik melakukan penyelidikan.
Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan No. Print-4816/O.1/Fd.1/11/2018 tanggal 27 Nopember 2018.
Dan dari hasil penyelidikan itu, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ketahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No. : Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019.