Dimuka persidangan hari ini, Jong Andrew dengan gamblang menyatakan bahwa untuk membeli aset itu, diambil dari CV Prima Express yang tanpa kredit, dan dari rekening Bank MaS yang lagi kredit.
“Jadi tergantung dari keadaan uang pada saat itu,” ujarnya.
Setelah memeriksa bukti dan mendengar keterangan dari saksi tersebut, sebelum menutup persidangan, majelis hakim yang diketuai Desbeneri Sinaga memerintahkan dua orang saksi wanita lainnya agar datang kembali pada Selasa, 3 Desember 2019 untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
“Kalian diperiksa nanti saja ya, pada hari Selasa, 3 Desember 2019. Sekarang sudah sore dan kami pun sudah capek,” ujar Disbeneri sambil menutup persidangan.