Cianjur, sketsindonews – Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Jatim telah menangkap terpidana Indra Iriansyah pada Rabu (4/12/2019), pukul 00.01 Wib di Pondok Cabe, Tangsel, Banten.
“Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke 157 yang berhasil diamankan sejak program tabur 32.1 sudah mencapai 364 orang yang berhasil diamankan Kejaksaan RI dari berbagai wilayah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Dr Mukri.