1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Terpidana Korupsi Pemberian Ijin HGB

oleh
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Mukri (sketsindonews)
25.9K pembaca

Cianjur, sketsindonews – Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Jatim telah menangkap terpidana Indra Iriansyah pada Rabu (4/12/2019), pukul 00.01 Wib di Pondok Cabe, Tangsel, Banten.

“Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke 157 yang berhasil diamankan sejak program tabur 32.1 sudah mencapai 364 orang yang berhasil diamankan Kejaksaan RI dari berbagai wilayah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Dr Mukri.

Ia menjelaskan Indra Iriansyah merupakan mantan Kepala BPN Surabaya 2 yang tersangkut kasus korupsi pemberian persetujuan HGB PT Ketabangkali Elektronik diatas tanah hak penggelolaan PT SIER.

Gambar

Menurutnya PT K.E lebih dulu meminta perjanjian pengelolaan tanah indusri dari PT SIER selaku pemegang hak pengelolaan lahan. Namun pada kenyataannya PT K.E langsung mengajukan ke BPN tanpa menyertakan perjanjian penggelolaan lahan industri (PPTI).

Atas perbuatannya Indra dipenjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan berdasarkan putusan MA No 4 PK/Pid.Sus/2014 tanggal 19 Maret 2014. Saat ini terpidana menunggu proses pemindahan menuju Surabaya untuk menjalani proses hukum.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap