Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Terpidana Korupsi Pemberian Ijin HGB

oleh
oleh
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Mukri (sketsindonews)

Cianjur, sketsindonews – Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Jatim telah menangkap terpidana Indra Iriansyah pada Rabu (4/12/2019), pukul 00.01 Wib di Pondok Cabe, Tangsel, Banten.

“Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke 157 yang berhasil diamankan sejak program tabur 32.1 sudah mencapai 364 orang yang berhasil diamankan Kejaksaan RI dari berbagai wilayah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Dr Mukri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.