Cianjur, sketsindonews – Abdul Fickar Hadjar pakar pidana Universitas Trisakti mengapresiasi langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan menindak dua pimpinan keatas pelaku.
“Ya semestinya begitu, karena atasan adalah pengawas langsung dari bawahannya. Apalagi ini aparat penegak hukum yang justru seharusnya lebih dapat menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat,” katanya saat dihubungi sketsindonews, Rabu (4/12/19) pagi.
Ironisnya kata Fickar, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Warih Sadono merupakan mantan Deputi Penindakan KPK. “Yang ironisnya, Warih itu mantan Deputi Penindakan KPK,” tandasnya.