TP4P “Dimusnahkan”, Jaksa Agung Dapat Penghargaan

oleh
oleh
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (sketsindonews)

Cianjur, sketsindonews – Aneh tetapi nyata program tim pengawal pengaman pembangunan pemerintah Pusat (TP4P) yang telah dibumi hanguskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 22 November 2019, malah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perrumahan Rakyat.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PUPR, Selasa (3/12/2019), dalam rangka peringatan HUT Bhakti PU ke 74 tahun 2019.

Empat pejabat Kejaksaan RI yang menerima penghargaan tersebut adalah: Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka, Kajati Jabar Raja Nafrizal, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar dan Kajati Sulut Andi M Iqbal Arief.

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang bertindak selaku inspektur upacara HUT Bhakti PU didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membacakan sambutan Presiden Jokowi.

Keberhasilan Kejaksaan RI dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastuktur startegis PUPR merupakan buah kerja keras yang dilakukan jajaran.

“Melalui inovasi penegakan hukum yang akhirnya diapresiasi oleh Kementerian PUPR. Kejaksaan berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di penjuru nusantara,” pungkas Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri.

(Sofyan Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.