Cianjur, sketsindonews – Jaksa Agung St Burhanuddin menegaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan duo jaksa dari Kejati DKI , yakni Yusni Reza Muhammad dan Firsto Yan Presanto, kini tengah ditangani pihak Jaksa Agung Muda bidang pidana khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman.
“Sedang didalami pihak Pidsus,” katanya saat ditanya para pewarta di lingkungan Rakernas Kejaksaan di Hotel Yasmin, Rabu (4/12/19) malam.
Menurutnya Kejaksaan tidak akan terburu-buru untuk mengambil sikap terhadap Jaksa Yusni Reza dan Jaksa Firsto Yan. “Kalau tidak bersalah janganlah (diberikan sanksi. Kan tidak semua jaksa bermasalah,” imbuh pria berpostur jangkung.
Saat ditanya apa pertimbangan Kejaksaan terhadap dua pimpinan keatas pelaku. Pasalnya peristiwa operasi tangkap tangan terhadap para jaksa mbeling di Kejati DKI adalah yang kali kedua.
Pertama kasus OTT mantan Aspidum Agus Winoto dan kawan-kawan. Yang juga melibatkan Advokat Alvin Suherman dan seorang pihak swasta. Mereka ditangkap pada Jumat (28/6/2019) silam.