Jakarta, sketsindonews – Rencana akan dilelangnya posisi Kajati dan Kajari oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam waktu dekat membuat sejumlah jaksa merasa “panas” dan tidak nyaman diposisinya.
Sebab untuk jabatan Kajati dan Kajari saat ini tidak lagi ditentukan dengan pendekatan loyalitas, integritas dan dedikasi (LID), melainkan menggunakan sistem lelang.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Bin Saiman, mengapresiasi ide tersebut. Sebab dengan adanya lelang jabatan dapat menghindari upaya pemberian upeti kepada petinggi Kejaksaan.