Kemudian dia melanjutkan, perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumberwaras yang hingga kini tidak jelas penanganannya. “Penyelidikan oleh KPK, tidak dihentikan namun juga tidak diteruskan alias stagnan,” beber pria asal Kota Solo itu.
Sementara gugatan prapid untuk Jaksa Agung adalah perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013 dengan anggaran 2,1 triliun, mangkrak karena penyidikan sejak Mei 2017 namun hingga kini belum menetapkan tersangka.
Bonyamin melanjutkan, selain itu kasus penjualan kondensat oleh PT. TPPI, mangkrak karena perkara sudah dinyatakan lengkap ( P21) sejak Januari 2018 namun Jaksa Agung menolak penyerahan tersangka dari Bareskrim sehingga perkaranya tidak bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor.