Ketua Majelis Hakim Ingatkan Saksi Soal Sumpah Palsu

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menyeret Rudi Kurniawan Sukolo alias Rudi ke meja hijau sebagai terdakwa.

Persidangan ini kali masih mendengarkan keterangan lanjutan dari saksi fakta yakni Sandra yang sebelumnya pada Kamis (12/12/19) lalu, telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pimpinan Desberi Sinaga, Senin (16/12/19).

Perlu diketahui persidangan itu telah disepakati antaramajelis hakim, Jaksa Penuntut Umum Santoso dan kuasa hukum Rudi berlangsung sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis.

Dihadapan Ketua majelis hakim Desbeneri Sinaga, Sandra mengutarakan perihal kepemilikan rumah kos-kosan yang berada di wilayah Jakbar ia mengetahuinya. Namun ia tidak mengetahui secara pasti apakah sudah lunas atau belum.

No More Posts Available.

No more pages to load.