Jakarta, sketsindonews – Perkembangan kasus dugaan pemerasan yang ditengarai dilakukan oleh Kepala seksi (Kasie) Penyidikan Yuniar Reza Muhamad dan Fristo Yan Presanto sebagai Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi (Kasubsi Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terhadap saksi MY dalam kapasitasnya sebagai saksi tipikor yang tengah ditangani Kejati DKI. MY mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada jaksa Yuniar RM melalui Cecep Hidayat. Kini pemeriksaan itu menjalar ke berbagai bidang.
Informasi yang berkembang di Kejaksaan Agung maupun Kejati DKI Jakarta menyebutkan, seorang jaksa yang menjabat asisten di Kejati DKI turut diperiksa terkait operasi senyap yang dilakukan Tim Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung belum lama ini.






