Jaksa Yuniar dan Yadi Segera Diadili

oleh
oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna. (Dok. koran pagi online)

“Uang diberikan kepada AGW (Agus) sebagai Aspidum, yang berwenang menyetujui rencana penuntutan dalam kasus ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 29 Juni 2019 silam

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.