Terakhir, Roni yang juga didampingi oleh Arif Darmawan dan Trisanto Perkasa Tarigan mengatakan bahwa ada kemungkinan kasus tersebut akan dibawa kerana pidana.
“Kemungkinan besar setelah gugatan kita ini di proses setelah ada panggilan sidang kita akan menempuh langkah hukum yaitu pidana,” katanya.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah memperkuat bukti-bukti untuk menempuh langkah tersebut.
“Makanya kita mau buat laporan polisi, saat ini kita sedang mengumpulkan bukti yang kita rasa Valid setelah itu kita bawa dan buat laporan,” tutupnya.
Kasus BI Checking, BRI Digugat 1 Miliar dan Kemungkinan Digugat Pidana
