Pengawasan 3 komponen terintegritas penyelenggara pemilu harus terinternalisasi dalam membangun kesadaran bagi pengurus dan kaderisasi partai peserta pemilu serta saksi pemilu harus optimal dalam misi dan visi.
Hal utama saksi politik tidak optimal kaderisasi ini tidak berjalan baik karena pola rekruitmen secara instan sehingga terkait perbaikan pemilu dimana partai peserta pemilu menginginkan covered salinan formulir C1 untuk bisa distribusi untuk memperkuat pengawasan pemilu oleh Bawaslu.
“Artinya, kalo ini terjadi di masa mendatang maka saksi pemilu itu tidak perlu mejadi hal utama dalam saksi di TPS oleh Partai peserta pemilu karena basic data sudah bisa valid dalam tingkat rekapitulasi suara mulai di tingkat Kecamatan,” papar Siti Rakhman.
(Nanorame)