Dalam Hak Jawab yang diterima, Sabtu (28/12/19) Hari Purnomo menyampaikam 3 point menanggapi berita tersebut.
1. Bank BRI telah menginvestigasi kejadian tersebut dan dapat diinformasikan bahwa Ybs merupakan Nasabah BRI yang saat ini memiliki tunggakan di Bank BRI Unit Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur.
2. Bank BRI memastikan bahwa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai produk keuangan lainnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta Good Corporate Governance.
3. Bank BRI saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kejadian ini secara hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘Hak Jawab’ BRI Soal BI Checking, Dipastikan Nasabah Memang Memiliki Tunggakan Di Bank BRI Unit Rawa Teratai
