Jatuhkan Korban Kena Paku Saat Bermain, Warga Desak Pemanfaatan Lahan Bapek Menjadi Interaksi Publik

oleh
12.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Warga Kebon Kosong  RW 06 Jalan Kemayoran Gempol  Kecamatan Kemayoran telah berulang kali mengingatkan pihak Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) terhadap lahan yang sudah di tertibkan seluas hampir 1.500 M2, dimana lahan itu kini berantakan oleh puing yang tidak dibersihkan.

Dampak itu mengakibatkan seorang korban anak bernama  Arif Farhan (9), dimana saat bermain bersama teman – teman dilahan tersebut dia terkena paku di lahan yang terkenal bernama lahan eks Mbah Pek sesepuh Kemayoran Gempol. (Bapek).

Ketua RW 06 Ghurabillah menyatakan, ini baru kejadian menimpa anak bermain, kenapa karena memang diakui lahan ini setidaknya bisa dimanfaatkan bagi warga Kebon Kosong untuk kami buat arena bermain interaksi warga.

Gambar

“Kami telah mengirimkan surat yang hingga saat ini tak dijawab pihak PPKK sejak surat itu telah dilayangkan pada bulan Oktober 2019, entah apa pasalnya,” katanya, Minggu (29/12/19).

“Nantinya warga tak bisa bertanggung jawab atas penyerobotan lahan kembali serta menjadi parkir liar dan itu pernah terjadi lahan itu diserobot pada akhirnya di rubuhkan pihak PPKK lahan Bapek untuk dikuasai oknum,” papar Ghurabillah.

Lanjut Ghurabillah, masa kejadian penyerobotan lahan bapek ini harus terjadi kembali, dikatakan pihaknya kesulitan menjaga bila tidak dijaga seluruh warga dengan perubahan fungsi pemanfaatan untuk publik.

“Kami meminta pemanfaatan lahan adalah harapan lahan itu tetap kita rawat dan kita jaga sebagai asset PPKK untuk dialih fungsi arena menjadi interaksi kepentingan publik dari pada kembali diserobot warga tak bertanggung jawab,” harapnya.

“Atas kejadian ini tentunya tak terulang kembali, warga Kebon Kosong pun bisa membersihakan sisa puing dan bangunan yang sangat berbahaya dari lahan bapek untuk kita jadikan arena publik seijin pihak PPKK,” kata Ghurabillah.

Sementara Aktivis Lingkungan Joko Sardjono sekaligus Ketua Formapel (Forum Masyarakat Peduli Lingkungan) Kecamatan Kemayoran menegaskan, sudah sepantasnya pihak PPKK dengan jaminan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bisa diberikan pemanfaatan lahan untuk publik dari pada kawasan itu kumuh dibiarkan tanpa bentuk dengan hasil pembongkaran menjadi berbahaya untuk lingkungan.

“Itu menjadi harapan warga di tutup tahun 2019, semoga pihak PPKK juga sangat memahami akan kebutuhan warga (publik) memiliki sarana membangun penataan milik PPKK lebih tertata oleh perubahan kawasan,” tutup Joko.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap