Pencatatan 93 Perkawinan Massal Dukcapil Kota Jakarta Pusat Akhiri Tahun 2019

oleh
oleh

Sebagai catatan perkawinan massal hari ini ada 49 pasang yang sudah dicatat dan disahkan oleh pemerintah, dimana dari target 80 pasang pencatatan perkawinan, namun melebihi target sebanyak 93 pasang.

Begitu pula penyerahan 40 Akte Kelahiran dan 40 Kartu Identitas Anak (KIA) dengan pelayanan jemput bola tanpa dipungut biaya alias gratis.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.