Pencatatan 93 Perkawinan Massal Dukcapil Kota Jakarta Pusat Akhiri Tahun 2019

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dipenghujung akhir tahun 2019, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar pencatatan perkawinan massal.

Sebanyak 49 pasang muda-mudi maupun lanjut usia didata untuk mengikuti pencatatan perkawinan massal berlangsung di ruang serbaguna kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat tadi pagi, Senin (30/12/19)

Kepada awak media Sekretaris Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin yang juga didampingi Plt. Kasudin Dukcapil Yadi Rusmayadi menyatakan bahwa layanan catatan sipil dalam dokumen kependudukan untuk terus dimanfaatkan oleh warga sebagai syarat penting untuk dimiliki setiap warga DKI Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.