“Penyidik kejagung dan tim pemeriksa BPK sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, antara lain PT Trada Alam Minera, kemudian PT Pool Advista Asset Management, PT Millenium Capital Management.
“Sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT,” paparnya.
Tidak hanya itu, BPK dan penyidik juga sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya.