Jakarta, sketsindonews – Indonesia merupakan negara yang kaya raya sumber daya alam maupun habitat aneka satwa. Namun karena keserakahan manusia satu persatu habibat yang tersedia di alam negeri ini kian terancam punah bahkan sudah punah.
Untuk itu Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi mengajak para penegak hukum seperti polisi, jaksa serta hakim untuk melakukan harmonisasi.
Sebab menurutnya, jutaan satwa liar dan bahkan yang dilindungi di Indonesia menjadi sasaran kejahatan perdagangan satwa liar dan illegal transnasional. “Selama ini, proses penindakan hukum terhadap kejahatan pedagangan satwa liar dan illegal ini masih kocar-kacir dan berjalan sendiri-sendiri,” katanya Kamis 16 Januari 2020 di Jakarta.
Ia pun menyampaikan, proses penanganan hukum yang parsial dan tidak efektif itu terjadi, salah satunya dikarenakan adanya persepsi yang berbeda-beda dari institusi penagak hukum Indonesia dan instansi terkait lainnya.
“Jutaan satwa liar menjadi target perburuan dan perdagangan satwa liar dan ilegal, tetapi hanya sebagian kecil yang diproses hukum,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Selain itu, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajari Jabar) ini menegaskan, pemahaman dan kemampuan penyidik dan aparat penegak hukum Indonesia dalam menghadapi kejahatan perdagangan satwa liar dan illegal itu masih sangat minim.
Karena itu, ia menggandeng Wildfile Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menggelar pelatihan dan harmonisasi materi atau modul pemberantasan kejahatan satwa liar di antara aparat penegak hukum Indonesia.