Gembong Warsono: Pembangunan Nasi Kapau Senen di Trotoar Melanggar Aturan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kuliner nasi kapau Senen rencanayanya oleh Pemprov DKI Jakarta akan kembali menempati trotoar, dimana sebelumnya kuliner nasi kapau diralokasi kedalam (lahan) sejak pembangunan trotoar kawasan Senen Raya di revitalisasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Menurut Anggota DPRD Komisi A Gembong Warsono secara tegas menyatakan, satu hal yang tidak manusiawi jika para PKL terus dijadikan objek pemberdayaan berada pada posisi melanggar aturan.

“Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya bisa menempati mereka secara bermartabat dengan satu tempat layak, bukan ditrotoar secara UU jalan pun melanggar apalagi di jalan,” tukasnya, Kamis (16/01/20).

“Jelas itu melanggar UU, Perda No 8 Tahun 2007 Ketertiban Umum sudah pasti,” ucap Gembong.

No More Posts Available.

No more pages to load.