Jakarta, sketsindonews – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung, memerintahkan empat jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dengan menerbitkan Surat P16 nomor print 37/M.14/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020.
Demikian diungkapkan Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada para pewarta Jumat (17/01/20) petang.