Oleh : Chazali H. Situmorang ( Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS)
Opini, sketsindonews – Keputusan pemerintah untuk menaikan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2020 masih menyisakan polemik antara pemerintah dengan DPR, khususnya yang paling kencang marah dan jengkel adalah fraksi PKS. Terlebih turut naiknya iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut ditolak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Penolakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ustadz Ansory Siregar dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPR pada 13 Januari 2020 lalu.
Dalam sidang yang terekam dan diunggah oleh akun instagram resmi Fraksi PKS DPR RI @fraksipksdprri; pada Kamis (16/1/2020) itu Ustadz Ansory Siregar menyebutkan pemerintahan Jokowi Bohong. Bukan saja pembohong, secara spesifik menyebut Kemenkes, BPJS Kesehatan dan DJSN sudah berbuat zalim.
Sebab, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Dengan terjadinya kebohongan dan pengingkaran atas keputusan bersama, maka pemerintah telah melakukan pelecehan terhadap lembaga DPR RI,” ungkap Ansory Siregar.
“DPR RI kehilangan marwah! DPR RI kehilangan marwah!,” tegasnya.
Terlihat Ustadz Ansory Siregar marah besar dan sangat emosional, dalam melampiaskan kekesalan dan kekecewaannya pada pemerintah.
Tudingan zalim bagi umat Islam, sangat menakutkan, karena pada hari kiamat akan menghadapi kegelapan, ya kegelapan, siapa yang tidak takut dalam kegelapan, baik batin maupun fisik.
Apalagi disampaikan oleh seorang Ustadz dan dari partai yang bernafaskan Islam. Ustazd Ansory Siregar yang dari segi ilmu agamanya lebih dalam dari kita-kita ini.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: