Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Penyidik Sita Tanah Milik Tersangka Bentjok

oleh
6.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Penyidik Kejaksaan Agung khususnya yang berada di gedung bundar belum lama ini telah melakukan penyitaan barang mobil, motor, perhiasan maupun sejumlah bidang tanah.

Barang-barang yang disita oleh diyakini oleh penyidik memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kabar teranyar penyidik resmi memblokir 156 sertifikat tanah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Semua tanah itu berada di wilayah Provinsi Banten.

Gambar

Tanah yang diblokir terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiono menjelaskan, Kejaksaan belum menghitung berapa total luas tanah yang diblokir. “Kami masih minta pemblokiran dulu karena mekanisme penyitaan tanah ada sendiri,” kata dia

Menurut dia, seluruh sertifikat tanah itu diduga atas nama pribadi Benny Tjokro dan bukan atas nama perusahaannya yakni PT Hanson Intertional, Tbk. Blokir juga dilakukan agar tanah tersebut tak bisa dialihkan dengan nama orang lain. “Yang penting tim penyidik berusaha melacak aset dalam penyelamatan keuangan negara,” kata Hari.

Sementara itu di tempat terpisah Suwandy Direktur PT Maha Properti Indonesia atau MPRO mengatakan penguasaan lahan miliknya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani Kejagung.

“Landbank milik MPRO di Maja tidak terkait dengan case yg sedang melanda MYRX (PT Hanson Internasional). Dan proyek kami di Maja itu ada beberapa dan tdk pernah disita oleh siapapun,” tegas Suwandy, Senin (27/01/20) pagi saat dihubungi sketsindonews.com

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap