Jakarta, sketsindonews – Nasib 29 guru CPNS K2 menjadi terkatung sejak mengikuti test tanggal 23 Agustus 2013 yang dinyatakan lulus namun hingga kini di keberi pihak – pihak oknum walaupun pengaduan surat kepastian tak pernah digubris Pemprov DKI Jakarta.
Kasus ini sejak lama diduga terindikasi pergantian kelululusan oleh para oknum Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di era Kadis Pendidikan Larso Marbun.
Menurut sumber sketsindonews dalam keterangan para guru diwakili OB (34) menyatakan, sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 594 tahun 2014 Tentang Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Dari Tenaga Honorer Katagori Tahun 2013 mereka telah dinyatakan lulus pada hasil pengumuman tertanggal 10 November 2014 sesuai nama – nama terlampir 29 nama peserta rekruitmen yang merupakan guru SD, SMP, SMK.
Test juga ada diwebsite Menpan sesuai lampiran SK, bahkan dirjen Otonomi Daerah Kamal Malik menyatakan bahwa dirinya mencium adanya indikasi pergantian nama 29 orang lulus telah diganti orang lain.