Jakarta, sketsindonews – Pelaksana tugas Jampidsus, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Ali Mukartono dihadapan Jaksa Agung Sanitiar Baharuddin, menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pemecah ombak di Desa Likupang Minahasa Utara.
“Kita koordinasikan dengan Kejati Sulut untuk melakukan pendalaman sudah sejauh mana. Jika memang (terpenuhi semua unsur materil dan formiil) segera (dilimpahkan ke pengadilan),” kata Jampidum Ali Mukartono di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (31/01/20) siang.
Sebelumnya pegiat anti korupsi Minut Connection, Noldy Johan Awuy kepada sketsindonews.com, Kamis (30/01/20) petang, mengutarakan dirinya telah berulang kali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulut. Namun belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Sulut