Menurut Aktivis Lingkungan Joko Sardjono menyatakan, awalnya penghapusan LPS ini karena pertimbangan aspek bagaimana kawasan pinggiran kali warga untuk tidak menjadi tempat pembuangan sampah dengan pembagian zonasi yang sudah disepakati termasuk pemanfaatan LPS Terpadu milik Sudin LH di Jalan Dakota.
“Bila bicara apakah itu lebih krusial penghapusan LPS bisa menjadi urgensi, namun perlu kita sadari kawasan ini juga rusak oleh sistem PKL selama ini seperti dilegalkan pihak pemerintah yang nota bene kontribusi sampah banyak dari lingkup ini,” ucap Joko.
(Nanorame)