Besok, Buruh Datangi Kementerian Kesehatan Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

oleh
oleh
Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI, Said Iqbal, saat jumpa pers, di Jakarta Pusat. (Foto: sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah segera membatalkan kenaikan tersebut.

Sikap penolakan ini akan disuarakan KSPI melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 besok. Demikian disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal, melalui siaran pers, Rabu (05/02/20).

“Seharusnya pemerintah konsisten dengan pernyataannya untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Karena dari kenaikan Penerima Bantuan Iuran, serta kenaikan kelas 1 dan 2, sudah bisa digunakan untuk menutupi defisit,” tegasnya.

Menurut Said Iqbal, setidaknya ada lima alasan mengapa pihaknya menokak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pertama, kenaikan ini membuat daya beli masyarakat jatuh. Sebagai contoh, untuk peserta kelas III rencananya naik dari 25 ribu menjadi 42 ribu. Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan 3 orang anak (satu keluarga terdiri dari 5 orang) maka dalam sebulan mereka harus membayar 210 ribu.

Bagi warga Jakarta dengan standard upah minimum atau penghasilan sebesar 4,2 juta, mungkin tidak memberatkan. Walaupun mereka juga belum tentu setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tetapi bandingkan dengan kabupaten/kota yang upah minimumnya di kisaran satu juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut. Misalnya masyarakat di daerah seperti Ciamis, Pangandaran, Sragen, dan lain-lain.

No More Posts Available.

No more pages to load.