Undang Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia, Arsitekur UPH Bahas 3 Tugas dari Profesi Arsitek

oleh
oleh

Kemudian ciri kedua dari profesi arsitek yaitu tugas Spasial-Etis. Menurut Ahmad tugas arsitek sebagai pemberi ruang sama halnya dengan seorang penulis, yaitu mampu ‘menulis’ isi pikirannya.

“Arsitek harus mampu mengunkapkan isi pikiran ke dalam arsitektural. Seroang arsitek yang mampu menuangkan isi pikirannya dengan ekspresi dan terus mengembangkan pendiriannya dapat disebut sebagai seorang arsitek yang punya kreativitas dan mandiri. Namu era sekarang ini banyak arsitek yang bekerja dengan menunggu proyek bayaran. Hal ini peralahan mengubah arsitek ke dalam mekanisme yang menempatkannya ke dalam sistem yang rutin. Jadi kita perlu melihat kembali bahwa ada misi tertentu dalam arsitektur yaitu memberi ruang pada yang membutuhkan. Menciptakan tata ruang dan ada value serta etis dalm konstruksi yang perlu diambil oleh seorang arsitek,” papar Ahmad.

Ciri ketiga yaitu tugas fungsional pragmatis. Dalam ciri ini Ahmad menjelaskan bahwa seorang arsitek dengan profesinya bertujuan untuk mencari nafkah dan menolong sesama dan dirinya (fungsi privat). Namun Ahmad menyoroti ada persoalannya yang terjadi di masyarakat. Dimana adanya kecendrungan yang lebih berfokus pada tugas ketiga dan mengabaikan tugas pertama dan kedua.

Dengan adanya kecendrungan ini, Ahmad menilai bahwa dunia akademis dalam arsitektur sewajarnya harus memfokuskan pada fungsi 1 dan 2. Jika tidak maka bentuk arsitektural baik kota, rumah, jalan, dan lainnya tidak diwarnai dengan selera keindahan, nilai, dan sebagainya. Dengan kata lain kurang manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.