Jakarta, sketsindonews – Lima tahun sudah kasus dugaan korupsi pembangunan dua puluh satu gardu induk di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun, yang ditengarai melibatkan mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan hingga tidak berujung dan tak bertepi.
Meski telah berganti kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebanyak lima kali namun hingga berita ini ditulis belum ada kepastian hukum.
Asisten bidang pidana khusus (Aspidsus), Siswanto saat dikonfirmasi sketsindonews.com, Senin (10/02/20), belum memberikan tangggapan. Meski pesan elektronik media ini kepada Aspidsus berwarna biru yang diyakini telah terbaca.
Untuk diketahui, penanganan perkara korupsi tersebut ditangani sejak rezim Adi Toegarisman yang menjabat sebagai Kajati DKI. Kemudian Adi mendapat promosi jabatan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Selanjutnya jabatan Adi Toegarisman sebagai Kajati, digantikan oleh Sudung Situmorang, Tony Spontana, Warih Sadono dan kini telah diemban oleh Asri Agung Putra.