Seorang pegawai PT HI menjelaskan kantornya disegel pada Kamis (16/1/2020). Dan hingga kini para pekerja di perseroan tersebut terpaksa diliburkan. “Perusahaan kami disegel penggelola gedung. Dan kami saat ini masih diliburkan entah sampai kapan,” katanya.
Di tempat terpisah Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiono mengungkapkan pihaknya hingga kini belum melakukan penyegelan terhadap PT HI. Meski telah melakukan penggeledahan kata dia, dan penyidik mendapatkan barang bukti.
Namun untuk penyegelan harus mendapatkan ijin dari pihak pengadilan. “Kalau yang sudah disita dan mendapat izin pengadilan ya pasti disegel,” ujar Hari.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 14 Januari 2020 lalu. Kejaksaan menahan Benny Tjokro setelah penetapan status baru tersebut.