“Keberadaan kontainer parkir yang menyempit bahu jalan itu harus diberi kesadaran untuk nantinya tak lagi melakukan kegiatan di lokasi,” katanya.
Sementara, ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop mengatakan, hal ini sudah diketahui pihaknya untuk segera melakukan penataan kawasan, namun untuk menindaklanjuti keluhan dari warga Utan Panjang tersebut pihaknya akan melakukan kordinasi pihak lain termasuk pemilik usaha percetakan.
“Kasus laporan ini sudah menjadi agenda (Dishub bersama Tim terpadu) akan menindak tegas jika segala upaya solusi nantinya tidak dipindahkan pihak usaha percetakan serta pemilik countener,” ujar Dapot.