Menambahkan, Ario Tedjo yang juga salah satu jamaah mengungkapkan bahwa pihaknya diterima oleh anggota komisi 8 dari Fraksi PKS yakni ustadz Bukhori dan ustadzah Nurazizah.
“Beliau menyatakan akan membantu kami dalam meminta keadilan, dan beliau juga meminta kami mengumpulkan bukti, berupa dokumentasi jumlah korban, kajian yang berkaitan dan history jelas mengenai perjalanan kasus first travel ini, sehingga saat rapat dengan komisi, kami berbicara berdasarkan fakta dan data konkrit, sehingga pihak komisi 8 bisa mengajukan kasus kami dalam raker dengan Kemenag,” paparnya.
Atas permintaan tersebut, Ario mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha melengkapi data dalam waktu dua minggu.
“Ya, kita saksikan saja apakah benar kemelut travel umroh ini akan selesai dengan jalan yang baik dan adil, atau akan vakum seperti sebelumnya dan meninggalkan korban-korban baru dari jamaah yang izin operasional travel nya dapat dicabut oleh kemenag kapanpun,” tutupnya.
(Eky)