Ketum ADPPI Memandang KPK “Cawe-Cawe” dalam Investasi

oleh
oleh

Menurut Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) Hasanuddin, kasus yang saat ini tengah ramai dan menjadi topik pemberitaan adalah hasil dari buah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pejabat KPK.

Semestinya sambung dia, lembaga yang bernama pemberantasan korupsi tidak “cawe-cawe” dalam ranah investasi. “KPK boleh terlibat jika ada indikasi penyimpangan dalam regulasi investasi,” jelas Hasan.

Ia pun mempersilahkan kepada pihak PT BGE, apabila mempunyai bukti kuat bahwa isi surat tidak benar, dan merasa dirugikan dengan surat tersebut, sebaiknya meminta dikoreksi oleh KPK. “Atau jika PT BGE telah dirugikan dengan isi surat tersebut karena saling tidak berkesesuaian dengan fakta, PT BGE bisa menyampaikan persoalan ini ke Dewan Pengawas KPK,” saran Hasan kepada sketsindonews.com, Jumat (14/02/20), sore.

Hasan mengingatkan bahwa instruksi
Presiden Joko Widodo sudah jelas, tak ada ruang bagi mafia untuk membajak aparat penegak hukum.

Jokowi pun mengancam akan ‘gigit’ balik para ‘penggigit’ program pemerintah yakni untuk memberi jaminan hukum ke pelaku usaha.