Kejagung Tangkap Wakil Bupati Sarmi

oleh
oleh
Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Okezone)

Kepala pusat penerangan hukum Kejagung, Hari Setiono mengatakan program tangkap buronan, merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Ditetapkan target bagi setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yaitu minimal satu kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan. Pada periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019. Kemudian tahun 2020 program tabur untuk Kejati Papua merupakan keberhasilan yang pertama sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak lim orang,” ujar Hari Setiono mengakhiri.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.