Jakarta, skstsindonews – Pelaksanaan sosialisasi Tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor : 152 tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Lingkungkan Pemprov DKI serta pola hubungan kerja Walikota, Camat dan Lurah dengan UKPD, SKPD diwilayah Kota Administrasi Kecamatan dan Kelurahan di ruang pola menjadi polarisasi dalam mendukung percepatan pembangunan pada leading sektor mengenai kordinatif dalam pelaksanaan kegiatan diruang Pola Kantor Walikota Jakarta Pusat.
STOK tersebut agar dapat terlaksana dengan baik tentunya harus adanya pemahaman konstektual sesuai tugas pokok serta implementasi baik formal dan non formal, kita ketahui selama ini masih menjadi kendala saling lempar tanggung jawab antar lini.