Berbeda dengan bangunan yang Kerangka Rencana Kota (KRK) dasarnya luas diukur semua, menurutnya untuk menara atau tower hanya lahan menara saja.
“Jadi PKS yang terlampir 10×10 doang yang disewakan, jadi kita hanya mengecek yang disitu aja, jadi kita tidak paham kalau lagi berperkara,” katanya.
Dia menambahkan, “Luas tanah aja kita tidak tau, kita gak melihat plang sama sekali, karenakan PKS tidak mencek, kalau KRK mengecek keseluruhan, kalaupun tim teknis memperhatikan, tapikan tidak tau tanah yang mana yang berperkara, ngga ada informasi hingga proses.”
Terakhir, Desti juga meyakini bahwa atas perkara tersebut pihaknya telah besikap netral.
“Ini kan ada dua pemilik yang mengaku sebagi pemilik, kita tidak berpihak, kemaren saja hanya menjembatani, PTSP netral saja,” pungkasnya.
(Eky)