Jakarta, sketsindonews – Pro dan kontra lahirnya undang-undang Cipta Kerja menuai sejumlah masalah hingga para kerja dibuat pun resah dibuatnya.
Namun hal tersebut tidak berlaku untuk para pelaku yang bergerak dibidang penggeloaan tambang. Salah satunya adalah Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI).
Menurut Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin, pihaknya menyambut gembira dan mengapresiasi lahirnya payung hukum RUU Cipta Kerja.
“ADPPI menyampaikan apresiasi kepada pemerintah berkenaan dengan draft RUU Cipta Kerja yang juga memasukkan sumber daya alam terbarukan panasbumi sebagai bagian dari bidang usaha yang menjadi fokus penyederhanaan dalam penyelenggaraan pengusahaannya,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis kepada sketsindonews, Jumat (21/02/20) siang.
Ia melanjutkan draf UU Cipta Kerja membuat sejumlah kepastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi. “Karena persoalan kemudahaan berusaha dan kepastian hukum telah menjadi bagian persoalan ketidakpastian pengusahaan panasbumi selama ini, baik pemanfaatan langsung, maupun tidak langsung,” imbuh pendiiri LBH Padjajaran.