Dilain pihak Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin saat lakukan kunker di Kecamatan Sawah Besar sempat menyinggung masalah bangunan masalah yang kini semakin marak di DKI Jakarta.
Menurutnya, maraknya pelanggaran pembangunan di wilayah DKI Jakarta khususnya di Jakarta Pusat tidak dipungkiri secara jelas ada.
Meski begitu, petugas Satpol PP bisa mengecek pelanggaran pembangunan itu di lokasi dengan harapan proses penyelidikan dilakukan secara mekanisme Satpol PP bisa memanggil pemilik bangunan untuk kroscek di lapangan sesuai Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang disampaikan petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).
“Itu ada atau tidak dalam rekomtek, kalo tidak ada hasil pengecekan di lapangan Satpol PP harus menyampaikan kembali ke Citata,” tegas Arifin.