Jakarta, sketsindonews – Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono SH MH mengatakan bahwa Kejaksaan agung (Kejagung) kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI lakukan pemeriksaan terhadap 41 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya tersebut pada Senin (02/03/20) kemarin.
Saksi yang diminta keterangannya antara lain:
Kejagung Panggil 41 Saksi Soal Jiwasraya, Jadi Bukti Jokowi Serius
