Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi mengatakan, polisi akhirnya menetapkan status tersangka HL yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun.
“Kita sudah melakukan penangkapan kepada HL, umurnya kisaran 50-an,” kata Kombes Pitra.