Mengenang tahun-tahun sebelum ada JGC, Ujang memastikan bahwa diwilayahnya tidak pernah ada banjir.
“Berdiri AEON Mall pemukiman warga sekitar tiap turun hujan menderita banjir. Sekelas JGC harus mempertimbangkan AMDAL (Analisis Dengan Dampak Lingkungan),” sesal Ujang.
“Saya dari awal sudah teriak itu Amdal,” tambahnya.
Disisi lain, Direktur Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Wahyu mengenai konteks kebutuhan AMDAL masuk kedalam analisa resiko dan perlu dicek kembali.
” Jadi konteks kebutuhan amdalnya jadi memang penting dicek apakah itu masuk dalam analisa resiko atau tidak. Kalau tidak mengetahui atau tidak diajak dalam sesi itu artinya ada suatu tahapan proses yang nggak dilalui ketika menyusun Amdal,” terangnya, Senin (02/3/2020).
Terkait sebelum membangun Kompleks JGC, dia mengatakan bahwa baiknya melibatkan warga sekitar, dan dia menyampaikan atas hal tersebut perlu dilakukan pengujian karena masyarakat terdampak banjir.
“Kami hanya kasih umumnya saja itu sudah proses Amdal yang harus bersama warga walaupun terjadi lagi harus dilakukan uji faktualnya masyarakat dampak,” jelasnya.
” Apakah masyarakat diajak dalam konteks pembangunannya?,” sambungnya lagi.
Lanjutnya, perihal dampak lingkungan pemerintah diminta bertanggung jawab. Terlebih, AMDAL ditempat tersebut perlu dicek lagi termasuk pengurus lingkungan setempat yang terlibat.
“Dikonteks ini ada pemerintah harus yang harus turun, bertanggung jawab untuk melihat dan yang kedua harus dicek apakah Amdalnya itu melibatkan masyarakat atau enggak,” paparnya.
“Karena mereka tidak pernah tahu dan tidak merasa dilibatkan. Bahkan, dalam konteks minimum ini dicek saja seperti ketua RW atau pimpinannya saat administrasi mereka selalu dilibatkan itu,” terang dia.
Namun dia menegaskan, dengan terjadinya aksi anarkis yang dilakukan secara spontan pada hari Selasa lalu (25/2/20) tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya pemerintah perlu mereview baik AMDAL maupun IMB di Kompleks JGC sebab masyarakat kerap menjadi langganan banjir.
“Secara umum dalam konteks lingkungan kasus-kasus seperti ini yang di JGC itu menjadi penting pemerintah harus mereview dan hal itu kan selalu berubah karena wacana ini muncul AMDAL dan IMB segalanya,” tandasnya.
Sementara Melalui surat Hak Jawab kepada MerahPutih.com, Senin (2/3), AEON Mall menegaskan bahwa pihaknya dan kawasan hunian AM JGC adalah dua entitas yang berbeda. Aeon Mall JGC merupakan salah satu penghuni di kawasan tersebut.
Kawasan hunian JGC yang dikembangkan oleh PT Modernland Realty Tbk berada di atas lahan seluas 370 hektar di kawasan Jakarta Timur dan juga menawarkan lingkungan untuk tempat tinggal, investasi, serta rekreasi yang didukung ruang terbuka hijau seluas 120 hektar.
“AEON Mall Jakarta Garden City telah memenuhi tanggung jawabnya sebagai pengembang pusat perbelanjaan,” kata Public Relation AM JGC, Nisky Khastanty Parisya.
Sejak berdiri 30 September 2017, AM JGC sudah melengkapi segala persyaratan izin usahannya dan persyaratan pembangunan kepada pemerintah Indonesia yang termasuk di dalamnya ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Amdal, dan laporan rutin.
Diketahui hak jawab tersebut juga merespon pernyataan Sekda Saefullah yang mengatakan telah menginstruksikan kepada JGC untuk menunaikan kewajiban yang tertuang dalam SIPPT.
“Jadi sudah diintruksikan kepada jakarta garden city untuk menunaikan kewajiban-kewajibannya yan tertuang dalam SIPPT yang di tanda tanganin antara pemprov dengan pihak JGC,” ujar Saefullah, Selasa (25/2/20).
Saefullah menerangkan salah satu isi perjanjian tersebut adalah pihak manajemen JGC harus menuntaskan fasilitas prasarana dan sarana umum untuk memastikan kawasan tersebut terbebas dari banjir.
“Salah satunya adalah menuntaskan waduk dengan fasilitasnya pompa dan saluran yang memadai serta menyediakan lahan waduk sejumlah 25 hektare dan lain lain. jadi itu kewajiban yang tertuap dalam SIPPT yang sudah di tandatangani beberapa tahun yang lalu,” jelasnya.
Sodetan Jadi Solusi
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur, Santo secara singkat menyampaikan bahwa kedepan disekitar JGC akan dilakukan pelebaran crossing/persimpangan untuk mengantisipasi banjir.
“Pelebaran crossing dan penambahan outlet ke BKT,” singkat Santo, Jum’at (6/3/20).
Masih terkait sodetan, Wakil Walikota Jakarta Timur, Uus mengatakan bahwa sodetan tersebut akan diarahkan ke Banjir Kanal Timur (BKT) dan saat ini proses pengerjaan sedang dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan PU Jakarta Timur.
“Ini kan sekarang masih dalam penyodetan, sodetan masih berlanjut dan berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera terselesaikan. Baik itu alat-alat dari sumber dinas Sumber Daya Air dan Sudin PU Jakarta Timur sekarang masih berlanjut,” ungkapnya, Sabtu (07/03/20).
Ia juga menghimbau jika terjadi permasalahan dimasyarakat untuk segera menyampaikan ke Pemkot Jaktim. Dimana menurutnya Pemkot Jaktim saat ini telah mengundang pengelola JGC untuk memecahkan permasalahan-permasalahan banjir di area Cakung.
Selain pengembang JGC, Uus mengungkapkan bahwa pengembang perumahan Menteng Metropolitan (Metland) pun turut diajak berdialog perihal dampak banjir.
“Pemerintah kota sudah mengundang baik dari pihak JGC dan Metland untuk menindaklanjuti apa yang terjadi apa yang terjadi apa yang terjadi di masyarakat,” paparnya.
“Pemerintah di situlah menindak lanjuti apa yang terjadi permasalahan di masyarakat. Sekarang dalam proses segera selesai. Bukan JGC saja termasuk Metland kita juga ajak duduk bersama,” tandasnya.
(Eky)