LMK itu “tink tank” Lurah di wilayah sehingga harus lebih banyak melakukan masukan problematika wilayah dengan melakukan analisa dan kajian serta solusi terhadap isu penting persoalan masyarakat lingkungan, papar Dede.
Tapi kita akui ada juga Lurah yang tak mau seperti itu karena dianggap mencampuri internal, lurah memiliki kebijakan sendiri dampaknya keterbukaan transparansi tata kelola menjadikan hak Lurah tanpa harus diintervensi.
Jika ada muncul persoalan karena over lapping Lurah yang semestinya tak perlu terjadi jika Tata Kelola menyikapi pengelolaan dikuti dengan aturab kewenangan sesuai dengan aturan sesuai fungsi Lurah menjadi seorang manager area baik di internal mapun eksternal (masyarakat), jelasnya.
Hadir dalam pertemuan itu selain para Anggota LMK serta Anggota Dewan Kota diantaranya, Dede S (Ketua Dekot), Nasirman C (Wakil Ketua), Sanusi (Dekot Senen), Rohiman (Dekot Gambir).
Sementara 3 Dekot tidak hadir padahal wilayah ini banyak persoalan diantaranya ; Dekot Tanah Abang, Dekot Johar Baru, dan Dekot Menteng dalam sinergitas komunikasi publik dalam menyikapi persoalan wilayah antar lembaga.