Refleksi Anang di Hari Musik; Hak Cipta dan Royalti Masih Jadi Persoalan Serius

oleh
oleh
Ilustrasi Musik

Dia juga menyinggung rencana Portamento sebagai instrumen untuk monitoring pergerakan pemutaran lagu di rumah karaoke, pusat perbelanjaan, cafe, hotel dan tempat obyek wisata, namun hingga saat ini tak segera terealisasi.

“Portamento sebagai medium untuk supremasi hak cipta dan royalti pencipta dan penyanyi lagu, sampai sekarang juga tak jelas keberadaannya,” keluh Anang.

Masalah lainnya yang juga menjadi perhatian Anang mengenai perkembangan digital yang begitu masif disandingkan dengan sektor musik di Indonesia. Menurut dia, ada perubahan pola penikmat musik yang satu dekade sebelumnya membeli lagu, namun saat ini hanya menyewa lagu. Tak terkecuali layanan streaming YouTube yang dijadikan tempat bagi musisi untuk mengunggah karyanya.

“Perkembangan digital yang melahirkan disrupsi di sektor musik ini, apa langkah pemerintah? Bagaimana mengenai aturan pajak imbas digital ini?” tanya Anang.

Menurut Anang, semestinya pemerintah menyiapkan perangkat peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta yang adaptif dengan perkembangan digital yang masif ini.

“Di negara Eropa dan Amerika telah mengubah aturan tentang hak cipta yang adaptif dengan perkembangan digital berupa Music Modernazation Act,” tambah Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.