Momentum peringatan hari musik nasional ini, kata Anang, pemerintah semestinya melakukan langkah-langkah nyata untuk menjadikan musik sebagai salah satu instrumen penting dalam pemasukan bagi negara. Menurut dia, bidang pendidikan di bidang musik harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengembangkan musik di Indonesia.
“Langkah lanjutannya, pemerintah mestinya memikirkan mengenai masa depan pekerja musik terkait upah minimum, durasi jam kerja, termasuk sertifikasi bagi pekerja musik. Tujuan utamanya, memuliakan profesi musisi,” tegas Anang.
Anang menyambut positif fenomena bangkitnya lagu-lagu daerah di panggung musik nasional. Fenomena Didi Kempot, kata Anang, harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk menguatkan musik di daerah-daerah. Menurut dia, kekayaan musik di Indonesia harus dieklsplorasi dan dikembangkan oleh pemerintah.
“Salah satunya mendirikan laboratorium musik di daerah sebagai bagian dari dorongan pemajuan kebudayaan yang berbasis di daerah,” tambah Anang.
Dia juga nenyinggung mengenai pentingnya asosiasi profesi yang didirikan komunitas musik sebagai wadah untuk penguatan sesama pelaku di ekosistem musik di Indonesia. “Berdirinya Federasi Serikat Musik Indonesia (FSMI) menjadi embrio positif bagi penguatan para pelaku industri musik di Indonesia,” sebut Anang.
Di bagian akhir, Anang menyampaikan selamat atas peringatan hari musik nasional. Menurut dia, peringatan hari musik nasional yang bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional WR Supratman memiliki pesan penting.