Pamekasan, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Pamekasan memusnahkan 47 barang bukti perkara kasus, mulai tahun 2019 sampai awal 2020. Kasus tersebut beragam mulai dari kasus tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus.
Kejari Pamekasan Musnahkan 47 Barang Bukti Perkara Kasus
