Jakarta, sketsindonews – International Federation of Journalists (IFJ) yang berpusat di Brusel, Belgia, memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan verbal yang dialami wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah, beberapa waktu lalu.
Adalah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang melakukan kekerasan verbal itu ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara resmi di Kantor Gubernur Lampung, Selasa pekan lalu (3/3/2020).
Gubernur Arinal Djunaidi awalnya bertanya kepada kelompok wartawan yang hadir dalam acara itu apakah wartawan RMOL Lampung hadir.
Tuti yang berada di antara rekan-rekannya mengangkat tangan menyatakan kehadiran.
Setelah melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi menekan Tuti dengan kata-kata dan merujuk pada pakaian muslimah yang dikenakannya, diikuti pernyataan bernada ancaman.
Tidak sampai disitu, setelah acara selesai, Tuti dibawa empat ajudan Gubernur ke dalam ruangan kerja Gubernur, dan di dalam ruangan itu kembali mengalami tekanan dan ancaman.