DPRD Pamekasan Sesalkan Pelayanan Disdukcapil Dikeluhkan Pemohon

oleh
oleh

Padahal 150 nomor antre yang diterapkan sebelumnya, tetap berlaku 150 pemohon KK. Dia bertanya sejak kapan per satu nomor antre dapat membawa berkas maksimal tiga KK. Pemohon memang dibatasi mengurus KK tidak dalam jumlah besar. 

“Sehari Disdukcapil hanya menjatah 150, pemohon ini kalau bawa tiga berkas KK, ngambilnya tetap tiga nomor antre. Tidak satu nomor antre tiga KK,” kata warga Desa Pandan, Kecamatan Palengaan itu. 

Menurut dia, Disdukcapil mestinya bijak pada pemohon dan konsisten dalam sistem. Misalkan kebijakannya sehari mencetak 150 KK, seharusnya Disdukcapil tetap tampil konsisten dengan itu. Tidak hanya karena ada protes namun mendadak diubah. 

“Tentu kami sebagai masyarakat yang sehari-hari sering membantu warga, kecewa dengan putusan Disdukcapil. Sistem pelayanannya melorot,” tuturnya. 

Pengakuan pemohon lain dirasakan Ach Efendi warga Desa Sana Daja, Kecamatan Pasean. Beberapa hari yang lalu, pihaknya pernah mengurus dua KK, namun nomor antre yang diberikan operator tetap dua nomor antre. 

“Nomor antreannya tetap dua. Tidak satu nomor antre bisa mengurus dua atau tiga KK,” tuturnya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.