Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kejari Jakpus Tiadakan Tatap Wajah Langsung

oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
1.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews– Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi meniadakan sementara pelayanan umum dengan bertatap wajah secara langsung selama dua pekan ke depan. Hal tersebut dilakukan lantaran merebaknya virus corona di Ibukota secara masif.

Demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Kejari Jakpus, Titin Herawati, Rabu (18/3/2020).

Titin mencontohkan layanan umum tatap muka semisal tilang. “Untuk pembayaran denda tilang bisa dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk. Kemudian barang bukti berupa SiM atau STNK akan diantar via kantor pos,” ujar Titin.

Gambar

Selain itu kata Titin, Kejari Jakpus juga meniadakan agenda senam pagi, upacara, inspeksi pengawasan dari Kejati DKI atau kegiatan yang bersifat pengumpulan manusia.

Bagi para jaksa ia menambahkan bisa bekerja dari rumah serta tidak ada keharusan absensi menggunakan fingerprint. Tujuannya agar meminimalisir kontak antar manusia.

“Seperti membuat dakwaan, melakukan rencana tuntutan dan kami juga menghindari kontak langsung antar manusia. Sehingga absensi menggunakan secara manual,” tandas dia.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap