Dalam keterangan Fajar Laksono menyatakan, dirinya dalam percepatan langkah kongkrit tentunya melakukan upaya – upaya secara pribadi melakukan pembayaran pajak (taat bayar pajak).
“Anugerah ini menjadi motivasi bagi dirinya dalam bentuk apresiasi dari sebuah lembaga pajak bagi pribadi – pribadi guna mendukung ikut perannya menjadi sumbangsih terbesar dalam PAD Daerah Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya, Jumat (20/3/20).