Terpisah, Kasatreskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya Putro mengatakan, pasutri keracunan tidak bisa diduga karena makanan sosis dan hamburger yang dibelinya, bisa mungkin karena faktor lain.
“Makanan itu nanti kami uji lab. Sampelnya sudah ada,” kata Andri kepada Tagar, Jumat 20 Maret 2020.
Menurut Andri, semula kasus tersebut ditangani pihak Polsek Kadur. Dari laporannya, Polsek sudah merinci jelas kronologi kasus. Pihaknya tinggal menerima beres.
Persoalan sanksi kepada pemilik toko yang kedapatan makanan kadaluwarsa, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari kasus pelanggarannya. Termasuk proses uji laboratorium terhadap makanan yang dikonsumsi pasutri tersebut.